Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengancam akan menindak oknum anggota yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Listyo mengatakan Polri sudah bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan membentuk Satgas TPPO untuk memberi perlindungan ke masyarakat yang bekerja ke luar negeri secara ilegal.
Jika ada oknum Polri yang terlibat dalam kasus TPPO tersebut, Listyo menegaskan tidak akan segan menggajar sanksi berat.
"Tentunya ini juga menjadi kesepakatan kita untuk menindak oknum-oknum yang terlibat di kasus ini," tuturnya di Jakart, Kamis (9/1)
Listyo juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan bekerja sama dengan lembaga kementerian terkait lain untuk memikirkan nasib warga Indonesia yang sudah terlanjur berangkat ke luar negeri secara ilegal.
"Kami akan memikirkan nasib masyarakat yang sudah terlanjur terjebak ke dalam sindikat di luar negeri," katanya.
Baca Juga
Selain itu, Listyo mengatakan Polri bakal melakukan penindakan sekaligus perbaikan sistem bersama kementerian dan lembaga lain jika ada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
"Makanya desk Satgas TPPO ini kita bentuk karena kita akan melakukan penindakan dan perbaikan," ujarnya.