Kabar24.com, PEKANBARU-- Pelantikan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau Defenitif kembali ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Sempat dijadwalkan pekan lalu, pelantikan ditunda ke pekan ini. Namun, kembali ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
"Pelantikan masih menunggu persetujuan Presiden. Memang sempat dijadwalkan dalam dua pekan ini. Tetapi, kembali ditunda. Jadwalnya masih belum diketahui," kata Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman, Selasa (10/5/2016).
Andi Rachman menyandang status Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Riau semenjak akhir 2014.
Andi Rachman yang sebelumnya adalah Wakil Gubernur Riau diangkat menjadi pelaksana tugas Gubernur.
Saat itu, Gubernur Annas Maamun tertangkap tangan oleh KPK.
Annas Maamun langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan langsung berstatus non-aktif.
Selama ini, banyak pihak menilai status PLT Andi Rachman memperlambat pembangunan.
Tak banyak yang bisa dilakukan Politisi Golkar dan Mantan Ketua Kadin Riau itu dengan statusnya sebagai PLT.
Sementara itu, kalangan pengusaha berharap agar Andi Rachman dapat lebih percaya diri dalam mengambil langkah kebijakan.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian, mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Dengan status defenitif, Andi Rachman bisa lebih percaya diri dalam mengambil keputusan dan memutuskan langkah-langkah," kata Wakil Ketua Kadin Viator Butarbutar.
Pemerintah Provinsi Riau tengah fokus kepada pembangunan infrastruktur proyek nasional, seperti pembangunan tol Trans Sumatra, Kereta Trans Sumatra dan pembangunan Pelabuhan Dumai.
Selain itu, Riau juga tengah mengembangkan potensi wisata dan menggaet investor dari luar negeri.
Pelantikan Gubernur Riau Definitif Kembali Ditunda
Pelantikan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau Defenitif kembali ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gemal Abdel Nasser P.
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu