Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Ketua PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif cukup optimistis Presiden Jokowi akan menolak revisi UU KPK yang sampai saat ini menggantung di DPR RI.
Menurut dia, Jokowi merupakan tipikal pemimpin yang mendengarkan suara publik. Sehingga presiden akan merespons suara penolakan publik yang berkembang saat ini.
"Jadi saya yakin saja, beliau akan menolak RUU tersebut," ujar Buya saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Melihat sikap Presiden tersebut, ditambah perkembangan di DPR RI saat ini, Buya Syafii yakin revisi UU KPK tersebut tidak akan berjalan optimal.
"Saya yakin tidak akan berjalan," ujar dia.
Sebelumnya, DPR menunda rapat pengesahan RUU KPK.
Dalam draf revisi tersebut setidaknya ada sekitar empat poin yang akan direvisi oleh Badan legislasi DPR RI.
Keempat poin itu yakni terkait pembentukan Dewan Pengawas, Pengangkatan Penyidik Independen, Penyadapan, dan wewenang SP3.