Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) menyerahkan sepenuhnya kasus uninterrupptible power supply (UPS) kepada pihak berwajib. Selain itu dia juga memberikan tips kepada dua koleganya yang ditetapkan sebagai tersangka untuk menempuh jalur pembelaan praperadilan.
Setelah pengumuman Bareskrim Polri pekan lalu yang menyebut dua anggota DPRD DKI periode 2009-2014 Muhamad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar sebagai tersangka, Lulung menyatakan para tersangka masih bisa menempuh jalur pembelaan.
"Kalau saya tanggapannya bahwa itu namanya proses hukum, biar saja. Proses hukum itu berjalan dan itu juga masih praduga tidak bersalah. Kalau mereka mau tempuh praperadilan mereka masih punya hak," ujar Lulung saat dihubungi via telepon, Selasa (17/11/2015).
Lulung mengaku men-support kawan-kawannya di DPRD DKI tersebut. Oleh sebab itu, Lulung pun menyarankan agar semua elemen masyarakat menghargai dan menanti dengan sabar proses hukum tersebut.
"Ini masih praduga tak bersalah. Masih ada jalan yang bisa ditempuh seperti praperadilan. Mengapa praduga tak bersalah? Karena unsur keterlibatan Fahmi dan Firman harus terpenuhi, benar tidak mereka terlibat dan jadi tersangka," jelas Lulung.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura dan Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.
Keduanya pernah menjabat sebagai anggota DPRD DKI periode 2009-2014 dan diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E pada tahun anggaran 2014.