Kabar24.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mencurigai adanya keterlibatan 'orang dalam' pada kasus pelemparan kantor Go-Jek di Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (1/11/2015).
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Iqbal. Dia mengatakan, pihaknya menduga pelaku pelemparan kantor Go-Jek itu adalah karyawan mereka sendiri.
"Pada kasus Gojek, kita menduga ada persoalan internal. Karena kita melihat ada permasalahan-permasalahan di dalamnya," ucap Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/11/2015).
"Ada petunjuk yang mengarahkan kita mencurigai karyawan Gojek. Karena tidak mungkin itu hanya sekadar street crime. Di videonya kan terlihat pelaku melempar langsung melarikan diri. Kita sedang fokus kesana," tambahnya.
Sebelumnya, kepolisian telah menduga beberapa motif pelemparan tersebut. "Motif apapun bisa saja terjadi, bisa bisnis, pencurian, dendam, dan sebagainya," ungkap Iqbal, Senin (2/11/2015).
Polisi juga telah mendapatkan ciri-ciri pelaku berdasarkan pengakuan saksi yang ada di tempat kejadian perkara saat peristiwa pelemparan itu.
"Identitas pelaku sudah disebutkan oleh saksi. Namun, saksi juga sedang kami periksa secara mendalam. Benar atau tidak, katanya pelaku berjumlah dua orang dan memakai baju salah satu grup sepak bola dunia," paparnya.
Pelemparan Kantor Go-Jek Libatkan Orang Dalam?
Kepolisian Daerah Metro Jaya mencurigai adanya keterlibatan 'orang dalam' pada kasus pelemparan kantor Go-Jek di Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (1/11/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
25 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
55 menit yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 menit yang lalu
Ganjar Kritisi Kenaikan Tarif PPN 12%, Begini Katanya
1 jam yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
1 jam yang lalu