Kabar24.com, JAKARTA – Sekitar 20 menit berada di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto langsung diboyong ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat guna keperluan pelimpahan tahap dua barang bukti dan tersangka.
Bambang keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 10.55 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya dan kawalan polisi. BW langsung masuk ke dalam mobil Nissan Serena bernomor polisi B 1095 QH warna silver bersama empat polisi dan satu pengacaranya yaitu Abdul Fikar Hadjar.
"Mau dibawa ke Jakpus," ujar polisi yang ikut mengantarkan Bambang, Jumat (18/9/2015).
Sementara itu, Bambang tidak berkomentar mengenai pelimpahan kasusnya ke Kejaksaan tersebut. Wakil Ketua KPK nonaktif itu hanya tersenyum ketika berada di dalam mobil.
Lelyana Santosa, kuasa hukum BW yang berada di lokasi mengatakan proses pelimpahan kliennya dipercepat karena hari Jumat. "Ini hanya menyerahkan saja," katanya.
Bambang disangkakan dengan dugaan keterangan saksi palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Selanjutnya setelah pelimpahan tahap dua ini, Bambang akan menjalani proses pengadilan.
Diserahkan ke Kejaksaan, Bambang Widjojanto Hanya Lempar Senyum
Bambang keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 10.55 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya dan kawalan polisi. BW langsung masuk ke dalam mobil Nissan Serena bernomor polisi B 1095 QH warna silver bersama empat polisi dan satu pengacaranya yaitu Abdul Fikar Hadjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Stefanus Arief Setiaji
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
1 jam yang lalu
Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!
4 jam yang lalu