Bisnis.com, SAN FRASCISCO -- Transcenic Inc. mengajukan gugatan terhadap Nokia Oyj terkait pelanggaran paten sistem auto navigasi.
Penggugat yang berasal dari dari Lake Charles, Louisiana, AS, tersebut mengajukan gugatan melalui pengadilan federal Chicago. Perusahaan perangkat telekomunikasi bergerak Finlandia diklaim telah melanggar paten RE42,289E.
Bloomberg melaporkan dalam lamannya, Minggu (26/7/2015), paten tersebut melindungi metode menangkap gambar dan menyediakan database sistem posisi tiga dimensi untuk menampilkan gambar.
Transcenic Inc. menyatakan sistem auto navigasi milik Nokia, HERE, melanggar paten miliknya. Namun, Nokia tidak merespons surel atas permintaan tanggapan.
Penggugat juga pernah melayangkan gugatan atas pelanggaran paten yang sama terhadap Google Inc. Dalam kasus sebelumnya, sistem Google Earth dinilai melanggar paten miliknya.