Kabar24.com, JAKARTA - Dua tersangka pembunuh Engeline alias Angeline yakni Margriet dan Agus, menjalani 81 adegan rekonstruksi pembunuhan bocah cantik itu di tempat kejadian, Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar, Senin 6 Juli 2015.
Kuasa hukum tersangka Agus, Hotman Paris Hutapea menyatakan pihaknya optimistis kliennya aman dari tuduhan pembunuh Engeline berdasarkan hasil rekonstruksi.
Selain karena seluruh TKP pembunuhan dilakukan oleh Margriet dan berlangsung di kamar wanita berusia 60 tahun itu, Hotman menyatakan keterangan dua saksi Handono dan Susiani bersesuaian dengan Agus.
"Dua saksi Susiani dan Handono bersesuaian dengan Agus tentang kejadian (Sabtu, 16 Mei 2015) dari pagi sampai siang pukul 12.30 Wita. Yang diterangkan Agus benar-benar akurat dengan saksi," kata pengacara nyentrik itu.
Hotman menjelaskan, adegan pembunuhan yang dilakukan Margriet terjadi pada adegan ke-50 dimana pembunuhan dilakukan ibu angkat Engeline itu dengan cara menjambak rambut bocah itu dan membantingkan kepalanya ke lantai hingga tewas.
Bahkan, saat jasad Engeline dikubur, lanjut dia, Margriet lah yang memutar mayat korban.
Saat berlangsung rekonstruksi, kedua tersangka sempat bersitegang karena Agus mengaku dipanggil Margriet ke dalam kamarnya dan menemukan Engeline telah tergeletak, namun dibantah Margriet.
Sedangkan, Margriet mengaku Agus telah berdiri di depan kamarnya.
"Saat itulah Agus sempat membanting tiang dan menyatakan Margriet pembohong," ucapnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, ucap Hotman, Margriet menolak memperagakan adegan dan digantikan oleh salah satu penyidik tanpa alasan jelas.
Meski demikian, reka ulang tersebut atas sepengetahuan ibu angkat Engeline itu dan tidak menunjukkan pembantahan dan marah.
"Margriet sama sekali tidak ada perubahan mimik dan tidak marah. Dia malah senyum-senyum dengan petugas," ujar Hotman. (antara)
Dalam Rekonstruksi, Margriet Banting Kepala Angeline Hingga Tewas
Dua tersangka pembunuh Engeline alias Angeline yakni Margriet dan Agus, menjalani 81 adegan rekonstruksi pembunuhan bocah cantik itu di tempat kejadian, Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar, Senin 6 Juli 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

32 menit yang lalu
JPU Bantah Seluruh Eksepsi Tom Lembong, Minta Hakim Lanjutkan Persidangan

44 menit yang lalu
Pemerintah Gelar Retret Kepala Daerah Jilid II Meski Penuh Polemik

1 jam yang lalu
Kisruh Royalti Pencipta Lagu, Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
