Kabar24.com, JAKARTA - Dua saksi kasus pembunuhan Angeline alias Engeline (8) turut dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar, Bali, Senin.
Dua saksi tersebut yakni Handono dan Susiani, pasangan suami istri yang indekos di kediaman ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe yang menjadi tersangka pembunuhan dan penelantaran anak.
"Saya siap mengikuti rekonstruksi ini," kata Handono ditemui di tempat kejadian perkara.
Pasangan suami istri itu telah tiba lebih awal di lokasi sekitar pukul 07.30 Wita dari jadwal rekonstruksi yang sedianya dimulai pukul 09.00 Wita.
Menurut pria yang berprofesi sebagai penjual kosmetik di salah satu pasar di Denpasar itu, Margriet memiliki temperamen yang tinggi dan kerap kali memarahi anak angkatnya itu.
"Kalau malam, Engeline sering teriak-teriak, mungkin dipukul atau tidak, saya tidak tahu," katanya.
Ia bahkan kaget ketika bocah kelas 2 di SDN 12 Sanur, Denpasar, itu telah ditemukan dikubur di halaman rumah tersebut pada Rabu (10/6) setelah dikabarkan hilang sejak Sabtu (16/5).
Sedangkan sang istri, Susiani mengharapkan proses rekonstruksi berjalan lancar dan ia berada dalam perlindungan saat menjadi saksi kasus yang menyita perhatian publik Tanah Air itu.
"Saya minta kepada Allah, mudah-mudahan saya dilindungi, jangan sampai ada terjadi sesuatu," ucapnya.
Polresta Denpasar melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan menghadirkan tersangka utama, Margriet Megawe dan Agus pada pukul 09.00 Wita. (Antara)
BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Saksi Bilang Sering Ada Teriakan di Malam Hari
Dua saksi kasus pembunuhan Angeline alias Engeline (8) turut dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar, Bali, Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 menit yang lalu
Tangan Aguan di Program Perumahan Prabowo Subianto
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

37 menit yang lalu
JPU Bantah Seluruh Eksepsi Tom Lembong, Minta Hakim Lanjutkan Persidangan

49 menit yang lalu
Pemerintah Gelar Retret Kepala Daerah Jilid II Meski Penuh Polemik

1 jam yang lalu
Kisruh Royalti Pencipta Lagu, Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
