Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irene Manibuy sebagai Wakil Gubernur Papua Barat di Istana Negara, menggantikan Rahimin Katjong dengan masa jabatan hingga tahun 2017.
Pengangkatan Irene berdasarkan Keputusan Presiden No. 38/P Tahun 2015 yang ditandatangani pada 6 Mei 2015.
“Mengesahkan pengangkatan Irene Manibuy sebagai Wakil Gubernur Papua Barat untuk sisa masa jabatan 2012-2017. Kedua, Keppres ini mulai berlaku sejak pelantikan,” demikian bunyi Keppres No. 38/P 2015.
Irene menggantikan Rahimin Katjong yang meninggal dunia karena penyakit stroke pada 22 Januari 2015. Pengalaman Irene Manibuy sebagai anggota DPR periode 2009-2014 diharapkan mampu membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.
Pelantikan Irene dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan rekomendasi sebagai tindak lanjut dari Surat Wakil Ketua DPR Papua Barat No. 122.92/096 tertanggal 28 April 2015.
Presiden Jokowi Lantik Wagub Papua Barat Irene Manibuy
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irene Manibuy sebagai Wakil Gubernur Papua Barat di Istana Negara, menggantikan Rahimin Katjong dengan masa jabatan hingga 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium