Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Guntur Bumi Divonis Hari Ini

-Ustad Guntur Bumi akan jalani sidang putusan atas kasus dugaan penipuan berkedok pengobatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
 Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Ustad Guntur Bumi akan jalani sidang putusan atas kasus dugaan penipuan berkedok pengobatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (10/9/2014).

Berdasarkan jadwal sidang PN Jakarta Selatan, ustad yang merupakan suami dari Puput Melati ini akan divonis pada pukul 14:00 di ruang sidang utama.

Guntur Bumi yang bernama asli Muhammad Susilo Wibowo ini sebelumnya dituntut hukuman penjara selama empat bulan dikurangi masa tahanan.

Guntur Bumi yang dilaporkan oleh dua mantan pasiennya itu dinilai bersalah melakukan penipuan yang melanggar tindak pidana Pasal 378.

Abdul Aziz dan Irfani yang merupakan mantan pasien Terdakwa mengaku tak kunjung sembuh ketika berobat ke kliniknya, meski telah mengeluarkan biaya yang tergolong mahal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper