Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vonis Tom Lembong, Anies Baswedan: Keadilan di Negeri Ini Jauh dari Selesai

Anies Baswedan kritik vonis 4,5 tahun Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula, menyoroti kejanggalan persidangan dan kualitas demokrasi Indonesia.
Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan tiba di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan tiba di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan memberikan komentar tajam menanggapi vonis 4,5 tahun penjara Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula, Jumat (18/7/2025).

Anies yang memberi dukungan penuh terhadap Tom Lembong selama persidangan mengaku sangat kecewa atas vonis hakim.

Menurutnya, selama proses persidangan berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan. 

“Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan,” tulis Anies di akun X miliknya, Jumat (18/7/2025) malam.

Mantan Menteri Pendidikan ini juga menyoroti kualitas demokrasi negara dan keraguan terhadap kredibilitas sistem hukum yang ada. 

“Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri,” lanjutnya. 

Majelis Hakim PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memvonis mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong 4,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi importasi gula

Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika menilai bahwa Tom secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair. 

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," ujar Dennie di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2025).

Terhadap putusan ini, lanjut mantan Calon Presiden 2024 ini, mengatakan Tom Lembong dan tim pengacara masih mempertimbangkan respon terhadap putusan ini. 

“Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro