Bisnis.com, GUANGZHOU - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Guangzho A.A.G. Alit Sathika mengatakan bahwa tidak ada hambatan dalam mengurus visa warga negara Tiongkok di Guangzhou yang akan berkunjung ke Indonesia.
"Kami memberikan layanan one day service, bahkan 2 jam bisa selesai," katanya kepada Bisnis.com di Guangzhou tadi malam, Jumat (29/8/2014).
Menurut Alit, warga Guangzhou pun bisa menunggu visa yang diajukan tanpa harus pulang ke rumah terlebih dahulu. Berbeda dengan di Indonesia yang mengurus bisa butuh waktu lebih dari sehari.
Alit menjelaskan bahwa pada hari libur sekali pun jika ada yang ingin mengurus visa ia akan layani. Lagi pula, katanya, sistem online sudah berjalan dengan baik sehingga memudahkan warga Guangzhou.
Hal senada diungkapkan oleh Donny Syahdanadarma, konsul RI di Guangzhou. Pelayanan pengurus visa dilakukan secara optimal sehingga tidak ada hambatan yang berarti.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu yang tengah berada di Guangzhou untuk mengikuti China (Guangdong) International Tourism mart (CITM) 2014 mengatakan bahwa kemudahan pengurusan visa merupakan suatu keharusan. Hajatan pameran itu digelar pada 29-31 Agustus, di China Import Export Fair Complex, Guangzhou.
China (Guangdong) International Tourism Mart (CITM) 2014 atau dahulunya dinamakan China (Guangdong) International Tourism Industry expo (CITIE) merupakan pameran pariwisata terbesar di provinsi Guangdong yang bersifat trade dan consumer show. CITM diikuti 50 negara dari 3.000 exhibitor dengan kunjungan publik sejumlah 500.000 pengunjung/hari.
Mari menjelaskan bahwa dalam pengurusan visa warga negara Tiongkok ke Indonesia relatif mudah. Begitu pun sebaliknya, idealnya dipermudah. "Sehingga resiprokal visa free bisa berjalan dengan baik, karena warga negara Indonesia dengan mudah dapat visa dari Tiongkok. Kami mengharapkan program fast and secure visa bisa sukes."
Ia mengharapkan visa on arrival bisa segera dilakukan. Visa on arrival adalah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh langsung di perbatasan antarnegara atau di kedutaan di mana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan.