Bisnis.com, JAKARTA -- Polri enggan berkomentar banyak terkait kasus beredarnya transkrip yang diisukan merupakan hasil pembicaraan antara mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief.
Saat ditemui wartawan usai menyambut kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kapolri Jenderal Sutarman hanya mengonfirmasi laporan terkait transkrip pembicaraan antara dua tokoh tersebut.
Menurut Sutarman, saat ini pihak kepolisian sedang memroses perihal tersebut. "Sedang dalam penelurusan kami," ujarnya, Jumat (20/6).
Sutarman mengakui belum ada agenda atau jadwal tertentu untuk memanggil Jaksa Agung meskipun yang bersangkutan sudah menyatakan kesiapannya untuk dipanggil menjadi saksi.
"Belum-belum. Baru tadi malam dilaporkan," ujarnya sambil berjalan cepat menuju mobil dinasnya.
Transkrip pembicaraan yang beredar itu diduga merupakan salinan percakapan kedua tokoh di atas terkait kasus pengadaan bus Transjakarta saat salah satu kandidat presiden Joko Widodo masih menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Ini Tanggapan Kapolri Soal Transkrip Mega-Jaksa Agung
Polri enggan berkomentar banyak terkait kasus beredarnya transkrip yang diisukan merupakan hasil pembicaraan antara mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
7 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
37 menit yang lalu