Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS MK : Akil Tuding KPK Salahi Aturan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menuding KPK telah menyalahi aturan. Menurutnya, hal itu bermula ketika pimpinan KPK mengeluarkan pernyataan terkait tuntutan di luar persidangan.n
Akil Mochtar/JIBI
Akil Mochtar/JIBI
Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menuding KPK telah menyalahi aturan. Menurutnya, hal itu bermula ketika pimpinan KPK mengeluarkan pernyataan terkait tuntutan di luar persidangan.
 
"Karena ini di (harian) Kompas dengan jelas disebutkan, oleh unsur pimpinan KPK bahwa saya akan dituntut seumur hidup," ujar Akil , di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/6/2014)
 
Akil berpendapat, sikap pimpinan KPK yang menyatakan lebih dulu besaran tuntutan untuknya itu, melanggar ketentuan yang ada. Karena itu Akil meminta agar jaksa KPK tidak membacakan surat tuntutan.
 
"Itu mengabaikan sistem peradilan yang ada. Menurut saya basa-basi ini sudah tidak perlu lagi, cukup dibacakan amarnya, toh semua sudah diberi tahu," ujarnya.
 
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan surat tuntutan untuk Akil.
 
Samad mengungkapkan bahwa Akil akan dituntut dengan hukuman antara 20 tahun penjara sampai seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper