Bisnis.com, PALU - Satu per satu pimpinan partai politik di Sulawesi Tengah berguguran dari daftar pilihan rakyat dalam Pemilu 2014, padahal umumnya mereka adalah petahana di DPRD provinsi, kabupaten dan kota.
Nasib sama juga dialami Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Tengah, Asgar Djuhaepa.
Asgar gagal mempertahankan kursi yang ia peroleh pada Pemilu 2009 bersama sekretarisnya Ramli Mbani.
Asgar saat ini menjabat Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah dan mencalonkan kembali dari daerah pemilihan Donggala-Sigi.
Dia kini masih menempuh jalur hukum dengan mengajukan sejumlah bukti atas dugaan hilangnya suara partai dan suara miliknya.
Mantan calon Bupati Donggala itu mensinyalir terjadi pencurian suara partai dan suara calon legislatif sehingga ikut merugikan dirinya dan partai yang ia pimpin. "Kami punya bukti-bukti kuat atas hilangnya suara partai dan suara saya sendiri," katanya.
Dia memperkirakan suara yang raib berkisar 2.000. Untuk membuktikan itu Asgar menunjukkan beberapa contoh, antara lain untuk DPRD Provinsi daerah pemilihan Donggala dan Sigi.
Di Desa Lombongan, Kecamatan Balaesang, misalnya, TPS 01 mendapat 129 suara, dan di TPS 02 sebanyak 79 suara. "Total dua TPS ini kami peroleh sebanyak 208 suara. Namun, begitu masuk rekap di kecamatan tersisa 115 suara. Kami kehilangan 95 suara," kata Asgar.
Demikian halnya di Desa Kampung Baru berdasarkan formulir C1 sebanyak 121 suara, namun setelah direkap di tingkat kecamatan tersisa 96 suara. "Itu baru dua kasus sebagai contoh. Masih banyak lagi temuan kami yang lain," katanya.