Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Rilis Daftar 59 Negara Penghambat Perdagangan: Israel, Indonesia, hingga Uni Eropa Disorot

Amerika Serikat merilis laporan 2025 yang menyoroti hambatan perdagangan di 59 negara, termasuk soal pembajakan, tarif tinggi, dan regulasi diskriminatif.
Ilustrasi kapal mengangkut kontainer untuk diekspor ke luar neger. Amerika Serikat merilis laporan 2025 yang menyoroti hambatan perdagangan di 59 negara, termasuk soal pembajakan, tarif tinggi, dan regulasi diskriminatif. /Bisnis
Ilustrasi kapal mengangkut kontainer untuk diekspor ke luar neger. Amerika Serikat merilis laporan 2025 yang menyoroti hambatan perdagangan di 59 negara, termasuk soal pembajakan, tarif tinggi, dan regulasi diskriminatif. /Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Amerika Serikat (AS) merilis daftar hambatan perdagangan di 59 negara dunia. Mitra Negeri Paman Sam itu mulai dari Israel, Indonesia, hingga Uni Eropa.

Dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dibuat oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) dipetakan berbagai regulasi yang dianggap mendistorsi pasar atau menghambat akses produk dan jasa Amerika ke negara-negara mitra dagangnya.

Dalam laporan setebal lebih dari 500 halaman itu, sorotan USTR mencakup isu seperti pelanggaran kekayaan intelektual, pembatasan impor, praktik subsidi yang tidak adil, diskriminasi pajak terhadap produk digital, hingga hambatan nontarif dalam sektor pertanian, energi, dan manufaktur.

Dalam kata pengantar laporan tersebut, hambatan perdagangan atau praktik distorsi perdagangan lainnya memengaruhi ekspor AS ke pasar luar negeri. 

Mereka menilai hal itu secara efektif membebankan biaya pada ekspor AS yang tidak dikenakan pada barang yang diproduksi di pasar impor.

“Praktik perdagangan yang tidak adil ini melemahkan daya saing eksportir AS dan, dalam beberapa kasus, mencegah barang AS memasuki pasar luar negeri sepenuhnya,” tulis laporan tersebut dikutip Sabtu (19/4/2025).

Untuk Israel, salah satu yang menjadi hambatan AS adalah tarif tinggi dan sistem kuota yang kompleks di sektor pertanian. 

Selain itu, regulasi baru Israel yang mengadopsi standar teknis Uni Eropa dianggap mendiskriminasi produk AS karena harus melewati proses verifikasi tambahan. 

Sementara di Indonesia, AS menyoroti masalah pembajakan. USTR menulis bahwa masih ada kekhawatiran bagi pelaku usaha AS meski Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (HKI).

Mereka menilai pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang meluas baik secara daring dan di pasar fisik merupakan kekhawatiran utama. 

“Pasar Mangga Dua di Jakarta terus tercantum dalam laporan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia,” tulis USTR.

 

Berikut adalah daftar negara yang dianggap menghambat perdagangan luar negeri AS. 

  
1.      Algeria
2.      Angola
3.      Liga arab
4.      Argentina
5.      Australia
6.      Bangladesh
7.      Bolivia
8.      Brasil
9.      Brunei darussalam
10.    Kamboja
11.    Kanada
12.    Chile
13.    Cina
14.    Kolombia
15.    Kostarika
16.    Pantai gading
17.    Republik dominika
18.    Ekuador
19.    Mesir
20.    El salvador
21.    Ethiopia
22.    Uni eropa
23.    Ghana
24.    Guatemala
25.    Dewan Kerjasama Teluk
26.    Honduras
27.    Hong kong
28.    India
29.    Indonesia
30.    Israel
31.    Jepang
32.    Yordania
33.    Kenya
34.    Korea
35.    Laos
36.    Malaysia
37.    Meksiko
38.    Maroko
39.    Selandia baru
40.    Nikaragua
41.    Nigeria
42.    Norwegia
43.    Pakistan
44.    Panama
45.    Paraguay
46.    Peru
47.    Filipina
48.    Rusia
49.    Singapura
50.    Afrika selatan
51.    Swiss
52.    Taiwan
53.    Thailand
54.    Tunisia
55.    Turki
56.    Ukraina
57.    Inggris
58.    Uruguay
59.    Vietnam
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper