Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu’ti kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menurut Abdul, hal ini dilakukan guna menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kehadiran TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi akan mulai diuji coba pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada November tahun ini.
Dia menyebut, TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi.
Baca Juga
"Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Abdul seperti dikutip dari Antara, Sabtu (12/4/2025).
Dia menjelaskan, dalam TKA akan ada mata pelajaran yang wajib diikuti oleh siswa dari ketiga jurusan tersebut. Mata pelajaran itu yakni Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dengan mata pelajaran khusus jurusan.
Oleh karena itu, murid dengan penjurusan IPA dapat memilih tambahan tes Fisika, Kimia atau Biologi selain tes Bahasa Indonesia dan Matematika. Sementara, murid dengan penjurusan IPS dapat mengambil tambahan tes Ekonomi, Sejarah, dan mata pelajaran lain yang ada dalam rumpun ilmu sosial.
Abdul berharap kehadiran TKA yang sekaligus pula mengadakan kembali penjurusan di tingkat SMA dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan murid dan kecocokannya dengan program studi yang dipilih pada jenjang perguruan tinggi.
“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga berharap TKA dapat menjadi alat tes individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam mempertimbangkan kelulusan calon mahasiswa baru.
Pada 2024 lalu, pemerintah menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa sebagai implementasi dari Kurikulum Merdeka.
Saat itu, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan kalau kebijakan itu sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.
Pada tahun ajaran 2024/2025, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90%—95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK. Penjurusan di SMA pun otomatis dihapuskan dan siswa sekarang bisa bebas memilih mata pelajaran sesuai minatnya.