Bisnis.com, TANGERANG--Sedikitnya lima perusahaan di Kota Tangerang, Banten hengkang ke daerah lain lantaran tak kuat beban kenaikan Upah Minimum Kota (UMK).
"Ada lima perusahaan untuk tahun ini yang pindah ke daerah lain akibat dampak kenaikan UMK," kata Kepala Dinas Industri, Perdagangan dan Koperasi Kota Tangerang, Mohammad Noor, Selasa (29/4/2014).
Menurutnya, perusahaan yang pindah ke kabupaten/kota lain, biasanya mencari daerah dengan UMK rendah dibandingkan dengan di Kota Tangerang.
Biasanya, jelas Noor, ada empat pertimbangan pengusaha membangun industri yakni tempat, bahan baku, tenaga kerja dan pemasaran.
Dari keempat hal tersebut, pengusaha mengalami kendala di biaya upah tenaga kerja meskipun tidak sulit mencari pekerja.
"Dengan tuntutan kenaikan UMK setiap tahunnya dan adanya rencana kenaikan TDL, maka menjadi beban bagi industri untuk bertahan hingga akhirnya hijrah ke daerah lain," ujarnya.
Dia menambahkan, dari laporan yang diterimanya melalui pengawas di lapangan, pengusaha mengeluhkan masalah besaran UMK dan kenaikan TDL.
Maka itu, imbas dari kedua keluhan pengusaha tersebut yakni pengurangan jumlah produksi hingga ancaman PHK.
Akibat adanya PHK itu, akan berdampak secara langsung terhadap masalah Kota Tangerang yakni meningkatnya jumlah pengangguran. "Pengangguran yang bertambah akan menjadi beban PHK," ujarnya.
Tak Kuat Beban UMK, 5 Perusahaan Hengkang dari Kota Tangerang
Sedikitnya lima perusahaan di Kota Tangerang, Banten hengkang ke daerah lain lantaran tak kuat beban kenaikan Upah Minimum Kota (UMK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
44 menit yang lalu