Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amnesty Internasional Minta Capres Peduli HAM

Amnesty Internasional menilai satu dekade pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya ditandai dengan kemajuan yang sporadik akan hak asasi manusia (HAM) dan pemimpin Indonesia selanjutnya harus segera menangani pelanggaran HAM yang masih berlangsung dan mencabut produk hukum yang represif dan diskriminatif.
Salah satu capres 2014 Prabowo Subianto. Amnesti Internasional berpesan capres harus peduli HAM/JIBI
Salah satu capres 2014 Prabowo Subianto. Amnesti Internasional berpesan capres harus peduli HAM/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Amnesty Internasional menilai satu dekade pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya ditandai dengan kemajuan yang sporadik akan hak asasi manusia (HAM) dan pemimpin Indonesia selanjutnya harus segera menangani pelanggaran HAM yang masih berlangsung dan mencabut produk hukum yang represif dan diskriminatif.

Deputi Direktur Asia Pasifik Amnesty International Rupert Abbott mengatakan telah ada beberapa kemajuan HAM selama masa pemerintahan Presiden Yudhoyono (2004-2014), termasuk memperkenalkan peraturan-peraturan HAM tentang pemolisian dan juga reformasi legal yang memperkuat perlindungan saksi.

“Sungguh mengecewakan bahwa selama masa kampanye, para calon-calon presiden sebagian besar sejauh ini mengabaikan masalah HAM," tulisnya dalam keterangan resmi,  Selasa (29/4/2014).

Menurutnya, Indonesia telah menjalani perjalanan jauh selama satu dekade, tetapi masih ada tantangan serius yang harus direspon oleh para kandidat tersebut.

Sementara masa kampanye untuk pemilu presiden pada Juli 2014 sedang akan berlangsung, agenda HAM ini mencakup delapan isu HAM kunci yang harus ditangani oleh pemerintahan selanjutnya.

Secara khusus, kebebasan berekspresi telah mengalami kemunduran di tahun-tahun belakangan ini, dan Presiden Indonesia selanjutnya harus bekerja untuk mengubah atau mencabut produk-produk legislasi yang digunakan untuk kriminalisasi aktivitas-aktivitas politik damai.

Lebih dari 70 orang, sebagian besar adalah para aktivis dari provinsi-provinsi bagian timur di Papua dan Maluku, saat ini dipenjara atas “makar” karena terlibat dalam protes politik damai atau   mengibarkan bendera-bendera pro-kemerdekaan yang dilarang. Sebuah peraturan di tahun 2007 melarang bendera “separatis” telah menyebabkan banyak penangkapan.

Selain itu, serangan dan gangguan terhadap para minoritas agama juga telah meningkat di bawah pemerintahan Presiden Yudhoyono, diperparah oleh produk-produk hukum baik di tingkat daerah maupun nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper