Bisnis.com, JAKARTA--Pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini kepada sejumlah anggota Komisi VII DPR RI bisa menjadi penyelidikan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan dan Penindakan Adnan Pandu Praja di sela-sela acara Pekan Antikorupsi 2013 di Istora Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013)
"Tetapi sekarang ini kan masih persidangan. Nanti setelah di persidangan semua terungkap, baru kan kelihatan peranannya," tuturnya.
Sebelumnya, dalam persidangan untuk terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku telah memberikan uang THR kepada Komisi VII DPR sebanyak 200.000 dolar AS melalui anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto.
Menurut Pandu, keterangan dari Rudi akan terus digali sehingga apabila nanti hal tersebut terbukti benar, maka akan menjadi bahan penyelidikan baru KPK.
"Biasanya kan begitu, yang berjamaah seperti kasus cek pelawat DPR itu kan juga begitu," tuturnya.
Ketua KPK Abraham Samad pun memastikan pengakuan Rudi akan disempurnakan dengan keterangan lain. KPK juga terus mendalami dugaan aliran dana kasus korupsi SKK Migas kepada sejumlah anggota Komisi VII DPR.
Pada 27 November 2013, KPK telah menggali keterangan dari Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana yang diperiksa KPK sebagai saksi untuk Rudi selama lima jam. Saat itu Sutan membantah menerima THR dari Rudi di awal bulan puasa tahun 2013.
KPK juga telah memeriksa Tri Yulianto pada 6 Desember 2013 di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Sebelumnya politisi Partai Demokrat itu tidak dapat memenuhi panggilan pertama dari KPK. Tri Yulianti diperiksa di rumah sakit karena yang bersangkutan harus rawat inap setelah menjalani operasi tumor prostat.
Pembagian THR SKK Migas Akan Jadi Penyelidikan Baru KPK
Pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini kepada sejumlah anggota Komisi VII DPR RI bisa menjadi penyelidikan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
28 menit yang lalu
Keputusan Akhir Tahun Mereka yang Serok Jumbo Saham ACES
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 menit yang lalu
Teka-Teki Partai Baru untuk Jokowi
4 jam yang lalu
Legislator PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12%
6 jam yang lalu