Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Perbatasan Tuntut Penambahan Formasi CPNS 2013

Bisnis.com, JAKARTA-Warga perbatasan Indonesia-Malaysia Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan menuntut pemerintah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara untuk menambah formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013.

Bisnis.com, JAKARTA-Warga perbatasan Indonesia-Malaysia Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan menuntut pemerintah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara untuk menambah formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013.

Menurut Josli, perwakilan Forum Pemuda Pemudi Krayan-Krayan Selatan, formasi CPNS yang diberikan untuk wilayahnya pada tahun ini tidak mengakomodasi kebutuhan di wilayah perbatasan.

Dari 142 orang yang diterima, katanya, hanya tiga orang untuk kuota kedua kecamatan yang berbatasan dengan Negeri Bagian Sarawak Malaysia pada bidang pendidikan.

Padahal, jelasnya, sebagian besar sekolah di dua kecamatan itu hanya memiliki dua sampai tiga guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) termasuk kepala sekolah.

"Kami minta kepada Pemkab Nunukan agar menambah kuota CPNS 2013 supaya mengupayakan menambah formasi CPNS 2013 dengan memprioritaskan Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan," ujarnya seperti dikutip Antara, Senin (23/9/2013).

Usulan penambahan kuota CPNS tersebut disampaikan saat hearing di Gedung DPRD Nunukan yang dihadiri puluhan anggota dewan, Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah, dan sejumlah pejabat teknis di wilayah itu.

Kalaupun usulan penambahan kuota CPNS itu tidak bisa disetujui, katanya, formasi CPNS di wilayah lainnya seperti di Pulau Sebatik dan Pulau Nunukan bisa dialihkan untuk kedua kecamatan itu.

Kepala Bidang Kepegawaian dan Hukum Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan, Hasruni menyampaikan penentuan kuota atau formasi merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Dia mengatakan pemerintah daerah hanya berkewajiban mengusulkan saja.

Selain itu, dalam penentuan formasi itu Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi RI mengacu pada ketentuan yang berlaku yakni berdasarkan analisa jabatan (anjab), analisa beban kerja (ABK), dan lain-lainnya.

Terkait tuntutan masyarakat Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan sekaitan dengan minimnya kuota pada penerimaan CPNS tahun ini, Hasruni menegaskan, usulan penambahan itu bisa saja dilakukan sepanjang mendapatkan persetujuan dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi karena yang membiayai adalah pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurbaiti
Editor : Nurbaiti
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper