Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Rakor di Makassar Bahas BUMD, Ini Poin-Poinnya

Bisnis.com, MAKASSAR--Badan Pemeriksaan Keuangan RI menyelenggarakan rapat koordinasi dengan para direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua pada Senin (26/8/2013).

Bisnis.com, MAKASSAR--Badan Pemeriksaan Keuangan RI menyelenggarakan rapat koordinasi dengan para direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua pada Senin (26/8/2013).

Rakor tersebut menghadirkan anggota BPK RI Rizal Djalil, Wakil Ketua Komisi XI DPR A.P.A. Timo Pangerang dan Andi Rachmat, Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Cholil Hasan, Dirut BPR Nusa Tenggara Barat Ikhwan, dan Dirut PDAM Kota Kendari M. Said S. Sirate.

Menurut Rizal, yang menjadi pokok bahasan dalam rakor tersebut, di antaranya menyangkut regulasi yang dianggap sudah tidak relevan, seperti  BUMD yang telah melakukan privatisasi tetapi hingga kini belum memiliki regulasi yang mengatur secara khusus.

"Pengawasan dan pembinaan diserahkan kepada pejabat setingkat eselon 3 dan belum berjalan optimal," katanya.

Di samping itu, tata kelola BUMD belum menerapkan prinsip good corporate governance (GCG), core bisnisnya tidak jelas dan tidak fokus, serta dari segi kelembagaan belum mendukung efisiensi dan efektivitas operasi.

Menurut Rizal, pihaknya menemukan indikasi masalah pada beberapa jenis BUMD yang meliputi bank pembangunan daerah (BPD), bank perkreditan rakyat (BPR), perusahaan daerah air minum (PDAM), perusahaan daerah (PD) Pasar, PD pertambangan, dan PD aneka usaha lainnya.

Berikut indikasinya:

1). Sejumlah BPR milik pemerintah daerah (Pemda) terindikasi tidak prudent.
2). Privatisasi dan kerjasama pada PDAM belum sepenuhnya memperhatikan PDAM serta cakupan pelayanan belum optimal.
3). Pengembangan PD Pasar belum didukung regulasi dan komitmen yang kuat dari Pemda.
4). Pendirian PD pertambagan tidak layak dan kerjasama tidak memperhatikan kepentingan PD pertambangan itu sendiri.
5). Ketidaklayakan pembentukan dan mismanagement BUMD aneka usaha lainnya.

BPK RI berniat melakukan audit terhadap 68 BUMD yang potensial untuk dikembangkan dari total 374 di seluruh Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper