Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akil Mochtar Terpilih Kembali Sebagai Ketua MK

Bisnis.com, JAKARTA--Hakim Konstitusi Akil Mochtar secara aklamasi terpilih kembali menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK)  periode 2013-2016. "Berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) tadi jam 11 WIB untuk ketua Mahkamah Konstitusi yang dilakukan

Bisnis.com, JAKARTA--Hakim Konstitusi Akil Mochtar secara aklamasi terpilih kembali menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK)  periode 2013-2016.

"Berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) tadi jam 11 WIB untuk ketua Mahkamah Konstitusi yang dilakukan secara aklamasi terhadap saya sendiri, dipilih kembali untuk masa jabatan 2013-2016," kata Akil, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (19/8/2013)

Menurut dia, pemilihan ketua MK ini dilakukan setelah dirinya melanjutkan jabatan sebagai hakim konstitusi periode 2013-2018 dan telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi pada Selasa (13/8) di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama dua hakim konstitusi lainnya, yaitu Maria Farida Indarti dan Patrialis Akbar.

"Pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi sehubungan dengan dilakukannya pengucapan sumpah saya beberapa waktu yang lalu," katanya.

Akil menjelaskan berdasarkan ketentuan UU Mahkamah Konstitusi (UU MK) dan Peraturan Mahkamah Konstitusi, maka ketua Mahkamah yang terpilih juga harus mengucapkan sumpah di hadapan Mahkamah.

"Pengucapan sumpah ketua Mahkamah terpilih akan diadakan besok (Selasa 20/8) pagi di ruang pleno Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa masa jabatan sebagai ketua MK ini untuk periode 2013-2016 adalah masa jabatan sebagai ketua MK untuk periode pertama. "Jadi, lima bulan kemarin itu juga termasuk rangkaian masa jabatan yang pertama."

Sebelumnya, Akil Mochtar telah terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada April 2013 menggantikan Mahfud MD.

Masa jabatan Akil sebagai hakim konstitusi periode 2008-2013 telah berakhir pada 16 Agustus 2013 dan DPR kemudian memperpanjang masa jabatannya untuk periode kedua (2013-2018) sebagai hakim konstitusi.

Akil juga menginformasikan bahwa MK juga akan melakukan pemilihan wakil ketua MK setelah Hakim Konstitusi Ahmad Sodiki pensiun.

Ketua MK ini mengungkapkan bahwa pemilihan wakil ketua MK akan dilaksanakan Selasa (20/8/2013) siang, yang di dahului dengan RPH dan akan dilanjutkan pemilihan langsung jika tidak terjadi mufakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper