Bisnis.com, JAKARTA--Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suhardi Alius menyatakan Propam masih melakukan penyelidikan terhadap Kompol A yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Brand Manager PT Venera Mukti Finance, Fransisca Yovie, korban kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan pembunuhan.
"Propam masih selidiki {Kompol A]," ujarnya seusai menghadari acara pisah sambut Wakapolri di Jakarta, Selasa (13/8/2013) malam.
Menurutnya, jika hal tersebut terbukti maka Kompol A akan dikenakan sanksi pelanggaran etika karena yang bersangkutan sudah memiliki keluarga.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno Senin (13/8/2013) mengungkapkan penyelidikan motif asmara antara korban dan perwira menengah yang bertugas di Polda Jabar itu dilakukan, setelah adanya 'lampu hijau' dari Kapolda Jabar.
Menurut Sutarno, petunjuk adanya motif asmara di balik pembuhunan antara lain karena pihak yang berwajib menemukan surat curhat korban dan fotonya bersama dengan seorang Kompol yang bertugas di Polda jabar.
"Dalam suratnya korban berkeluh-kesah kepada Kompol tadi. Ada kata-kata asmara [sebagimana layaknya orang berpacaran]," paparnya.
Kapolda Jabar membatah isu yang beredar di media bahwa Kompol A adalah anak Kabareskrim Sutarman. Menurutnya, hal tersebut tidak benar. "Kompol A hanyalah seorang anggota kepolisian di Polda Jabar."
Hingga saat ini kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus kematian Sisca yakni D, E, K dan D serta eksekutor Wawan dan Ade.
Terkait dengan motif kasus ini, Suhardi menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, pelaku terbukti telah melakukan pencurian dengan kekerasan, sehingga tersangka Wawan dan Ade nantinya akan dikenai Pasal 365 Ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan luka berat atau kematian.
Tersangka Ade telah menyerahkan diri kepada polisi, Sabtu (10/8), sedangkan Wawan berhasil ditangkap di Cianjur pada Minggu (11/8). (Antara)