BISNIS.COM, JAKARTA--Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnen, dipastikan hadir dan membacakan sendiri materi gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Antasari dikatakan sudah mendapatkan izin keluar dari lapas untuk mengikuti sidang tersebut. Namun, hingga pukul 09.46 WIB, sidang yang semula dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB belum juga dimulai.
Bahkan ruang sidang utama prof H Oemar Seno Adji, yang direncanakan menggelar sidang tersebut, masih sepi. Rencananya, sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal Didik Setyo Handono.
Sidang Praperadilan yang dilayangkan pemohon Antasari Azhar terkait dengan laporan pesan singkat (SMS) berisi ancaman terhadap bos Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaenakan.
Sidang kali ini merupakan penajdwalan ulang, setelah batal dalam sidang sebelumnya (29/5/2013) karena mangkirnya pihak Polri dalam sidang tersebut.