Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CALEG DEMOKRAT: Berkas Joni Indo Dinyatakan Belum Lengkap

BISNIS.COM, SUKABUMI --- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi mengingatkan kepada Partai Nasdem untuk segera melengkapi berkas pencalonan Johanes Hubertus Eijkenboom (Joni Indo),  karena masih ada berkas yang kurang. "Joni Indo juga diwajibkan

BISNIS.COM, SUKABUMI --- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi mengingatkan kepada Partai Nasdem untuk segera melengkapi berkas pencalonan Johanes Hubertus Eijkenboom (Joni Indo),  karena masih ada berkas yang kurang.

"Joni Indo juga diwajibkan membuat pengumuman secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik sebagai mantan narapidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi, Selasa (4/6).

Menurutnya, KPU  sudah menyampaikan kepada Partai Nasdem tentang adanya kekurangan dari pencalonan Joni Indo yang merupakan mantan narapidana.

Selain itu berkas yang harus dilengkapi oleh Umar Billah nama Joni Indo saat ini, seperti harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kasus kriminalnya, meminta surat pernyataan dari kalapas, kejaksaan maupun pengadilan negeri di mana bacaleg dari mantan narapidana dituntut, divonis dan ditahan.

"Sesuai peraturan mantan narapidana boleh mencalonkan asalkan tidak dipidana lebih dari 5 tahun. Seperti Joni Indo kami juga terus menyampaikan syaratnya yang masih kurang dan harus menandatangani berkas model B2 dari KPU," tambahnya.

Dia  pun mengingatkan kepada Joni Indo agar membuat surat dari pengadilan negeri maupun dinas catatan sipil dan kependudukan setempat dengan perubahan nama yang dilakukannya.

Karena nantinya seluruh bacaleg yang sudah masuk daftar caleg sementara akan diumumkan agar masyarakat tahu siapa caleg yang maju dalam pileg 2014.

Lebih lanjut himbauan untuk melengkapi persyaratan tersebut tidak hanya kepada Joni Indo, tetapi seluruh bacaleg yang didaftarkan oleh 12 parpol peserta Pemilu 2014. Saat ini jumlah bacaleg mencapai 575 orang atau bertambah 19 orang.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi Ahmad Rifai mengatakan syarat-syarat seluruh calegnya yang masih kurang sudah mulai dilengkapi dan khusus untuk Joni Indo persyaratan sebagai mantan narapidana yang mencalonkan sudah selesai disiapkan.

"Kami yakin seluruh bacaleg kami bisa lolos dari caleg dan Joni Indo pun diharapkan bisa mendongkrak suara partai," katanya Joni Indo katanya saat ini merupakan seorang kyai yang juga tokoh masyarakat di daerahnya.

Tujuan dengan majunya Joni Indo sebagai caleg dari partai karena ingin membawa perubahan untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Newswire
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper