Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hakim Agung Soesilo Blak-blakan soal Pertemuan dengan Zarof Ricar

Hal tersebut disampaikan Hakim Agung Soesilo dalam sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi Zarof Ricar di PN Tipikor,
Eks Pejabat MA, Zarof Ricar dalam persidangan dakwaan perkara Ronald Tannur di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Eks Pejabat MA, Zarof Ricar dalam persidangan dakwaan perkara Ronald Tannur di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Hakim Agung Soesilo menjelaskan terkait pertemuannya dengan Eks Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dalam perkara Ronald Tannur.

Hal tersebut disampaikan Soesilo dalam sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi Zarof Ricar di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Mulanya, jaksa bertanya soal acara undangan acara pengukuhan guru besar di Makassar. Acara itu merupakan tempat pertemuan antara Soesilo dengan Zarof.

"Iya, saya dapat undangan, saya menghadiri. Ketika acara itu selesai, ketemulah di situ Pak Zarof, salaman, ajak foto," ujar Soesilo di ruang sidang pada Senin (21/4/2025).

Soesilo menyampaikan bahwa pertemuan itu dilakukan di ruang terbuka. Menurutnya, salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu yakni soal perkara Ronald Tannur.

Dia menegaskan bahwa dirinya akan memberikan hukuman kepada Ronald Tannur apabila terbukti bersalah. Namun, Soesilo bakal membuktikan bahwa dirinya akan membebaskan Ronald Tannur apabila tidak bersalah.

"Terus terang saya gak ingat Pak, tetapi dari penyidik mengatakan katanya Pak zarof ngomong masalah perkara. Saya hanya ngomong gini, 'kita lihat nanti, kita lihat faktanya, kalau, hukumnya bagaimana, kalau memang terbukti saya hukum kalau ga terbukti saya bebaskan dan saya tidak akan terpengaruh oleh opini publik'. Saya bilang gitu, dan saya dengan nada keras," ujar Soesilo.

Setelah pertemuan itu, Soesilo juga mengaku bahwa dirinya tidak pernah lagi menemui maupun berkomunikasi dengan Zarof Ricar terkait perkara tersebut.

Di samping itu, Soesilo juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui soal swafoto atau selfie dirinya dengan Zarof Ricar dikirim ke pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. 

"Apakah saudara saksi mengetahui swafoto ini kemudian dikirimkan oleh terdakwa ZR kepada pihak lain?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu. baru di pemeriksaan penyidikan saya baru tahu kalau itu dikirim," jawab Soesilo.

"Dikirim ke siapa?" tanya lagi jaksa.

"Waktu itu, berita, penyidik menerangkan dikirim ke Bu Lisa katanya," pungkas Soesilo.

Sekadar informasi, Soesilo merupakan hakim agung yang memiliki perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam perkara penganiayaan Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Soesilo menilai bahwa berdasarkan dakwaan jaksa hingga alat bukti dalam kasus pembunuhan itu Ronald Tannur tidak memiliki niat jahat.

Dengan demikian, kata Soesilo, putusan Pengadilan Negeri Surabaya untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaannya dinilai sudah tepat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper