BISNIS.COM, BANDUNG--tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas atau Pendopo Wali Kota Bandung Dada Rosada di Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, Jumat (17/5)
Tim KPK yang berjumlah 10 orang dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam dan silver memasuki kompleks Pendopo Wali Kota Bandung sekitar pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya, KPK berkoordinasi Polrestabes Bandung untuk pengamanan jalannya penggeledahan terkait dengan kasus suap yang melibatkan Hakim Setyabudi Tejocahyono. Setyobudi adalah hakim yang menangani kasus korupsi Bantuan Sosial Pemkot Bandung.
Penggeledahan dan pemeriksaan KPK dilakukan di sejumlah ruangan di kompleks rumah tinggal Wali Kota Bandung itu. Salah satunya di Ruang rapat yang berada di sayap kiri balai kota itu.
Sekitar pukul 14.35 WIB, seorang petugas KPK keluar dari ruang rapat itu beserta dengan seorang pria yang berpakaian batik dan membawa map.
Sementara itu dua pintu gerbang utama dan belakang Pendopo ditutup oleh petugas keamanan dalam. Semua yang keluar masuk dimintai keterangan terlebih dahulu.
Pemeriksaan dilakukan dari satu ruangan ke ruangan lainnya, termasuk di ruangan rapat depan dan belakang yang berlokasi di bagian kanan kompleks pendopo.
Dua petugas kepolisian dari Polrestasbes Bandung melakukan penjagaan di pintu masuk ruangan rapat yang berlokasi dengan garasi kendaraan dinas Wali Kota itu.
Sementara itu Wali Kota Bandung H Dada Rosada tidak ada di tempat. Menurut petugas pengamanan dalam Pendopo menyebutkan sudah dua hari orang nomor satu di Pemkot Bandung itu tidak tinggal di pendopo.
"Sudah dua hari Bapak (Wali Kota) tidak ada di Pendopo," kata seorang petugas pengamanan dalam Pendopo Wali Kota Bandung itu. (Antara)
KORUPSI DANA BANSOS: KPK Geladah Rumah Dinas Dada Rosada
BISNIS.COM, BANDUNG--tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas atau Pendopo Wali Kota Bandung Dada Rosada di Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, Jumat (17/5)Tim KPK yang berjumlah 10 orang dengan menggunakan mobil Toyota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
39 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
43 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
1 jam yang lalu