BISNIS.COM, BENGKULU--seluas dua hektare ladang ganja ditemukan jajaran Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Senin (11/3).
Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kasat Narkoba AKP Darwin Tampubolon dihubungi, Selasa (12/3/2013), mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan dua pemilik kebun yaitu HA (27) En (17).
Selain itu juga mengamankan satu karung daun ganja kering sebanyak lima kilogram siap jual dan 1.115 batang ganja siap panen, di sekitar itu diduga masih banyak kebun ganja lain.
Ia mengatakan, ditemukannya ladang ganja itu merupakan pengembangan dari tersangka pemilik ganja kering satu kilogram yang berhasil dibekuk pekan lalu.
Tersangka pemilik ganja kering itu AP mengaku, bahwa daun ganja yang dijualnya itu berasal dari kebun warga Desa Lubuk Alai. Mendapat pengakuan tersebut lantas petugas langsung menuju lokasi dan ternyata benar.
Lokasi tanaman ganja itu berada dalam kawasan hutan lindung wilayah Desa Lubuk Alai yang ditempuh berjalan kaki selama 12 jam pulang pergi.
Dalam pengembangan penyelidikan itu, Polres Rejang Lebong menurunkan 40 personil, sekarang dua tersangka diduga pemilik ladang ganja itu diproses di Mapolres.
Polres Rejang Lebong kesekian kalinya menemukan ladang ganja tersebut berkat informasi dari masyarakat, ujarnya.(antara/yop)
PEMBERANTASAN NARKOBA: Polisi Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Bengkulu
BISNIS.COM, BENGKULU--seluas dua hektare ladang ganja ditemukan jajaran Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Senin (11/3).Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kasat Narkoba AKP Darwin Tampubolon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
29 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
34 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
1 jam yang lalu