BISNIS.COM,JAKARTA—Anggota dewan sampai saat ini masih menjadi sumber terbesar dalam kasus korupsi yang menjangkiti Tanah Air.
“Sumber episentrum korupsi [masih] ada di anggota dewan, itu sudah pengetahuan umum, karena uangnya belum ada sudah dikorupsi, baru usul anggaran sudah dikorupsi, gimana gak rusak negara ini,” tegas Peneliti ahli politik LIPI Mochtar Pabotingi kepada Bisnis hari ini, Rabu (6/3/2013).
Mochtar memperkirakan jumlah dana korupsi yang dilakukan oleh para anggota dewan menggerus anggaran belanja negara (APBN) hingga 40%. Sebagian besar koruptor pada anggota dewan, kata Mochtar, berasal dari badan aggaran (banggar).
Anggota dewan yang tidak produktif tersebut, menurut Mochtar, sudah seringkali membagi-bagikan uang dalam penyusunan anggaran.
Kendati demikian, Mochtar enggan menyebutkan rincian dari dana yang dikorupsi oleh anggota dewan.
“Jumlahnya luar biasa. Dari anggota dewan pada tahun ini saya kira belum berubah [besaran korupsinya]. [Akan tetapi] rinciannya saya tidak berani sebutkan,” jelasnya.