Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan kembali pemeriksaan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Lisa Mariana.
"Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk," ujar Rizki kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Dia menambahkan pihaknya telah menerima informasi dari pengacara RK, Muslim Jaya bahwa Ridwan Kamil siap memenuhi panggilan ini.
Di samping itu, Rizki mengemukakan bahwa setelah pemeriksaan RK, penyidik Bareskrim bakal memeriksa Lisa Mariana pada pekan depan.
"Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima," imbuhnya.
Baca Juga
Adapun, setelah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya maka penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
"Tim penyidik akan menggelar gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menyatakan bahwa RK bukan orang tua biologis dari analisis berinisial CA (3). Hal tersebut diungkap berdasarkan hasil tes DNA dari sampel genetik seperti liur dan darah RK, Lisa Mariana dan anaknya.
Adapun, laporan ini telah dilayangkan Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya Ridwan Kamil dengan laporan polisi atau LP yang teregister dalam nomor: LP/B/174/IV/2025 /Bareskrim.