Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dipanggil Prabowo, Mendikdasmen Usul Kenaikan Tunjangan Guru Honorer

Mendikdasmen Abdul Mu'ti usulkan kenaikan tunjangan guru honorer dari Rp300.000 menjadi Rp500.000 per bulan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti pada konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti pada konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan perkembangan terkait dukungan DPR untuk peningkatan kesejahteraan guru dan program bantuan pendidikan. 

Abdul Mu’ti menjelaskan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah berkoordinasi dengan Komisi X DPR yang memberikan dukungan penuh untuk penguatan sektor pendidikan, khususnya kesejahteraan guru.

“Kami kemarin sudah rapat dengan Komisi X DPR dan kami berterima kasih kepada Komisi X yang memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Pendidikan Dasar Menengah terutama untuk yang pertama peningkatan kesejahteraan guru,” ujarnya usai menghadiri rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/8/2025) malam.. 

Salah satu usulan yang diajukan adalah peningkatan tunjangan bagi guru honorer. Setelah sebelumnya diberikan Rp300.000 per bulan, pemerintah mengusulkan agar nilainya dinaikkan menjadi Rp500.000 per guru per bulan.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan agar Program Indonesia Pintar (PIP), yang selama ini hanya berlaku untuk jenjang SD hingga SLTA, diperluas cakupannya ke tingkat TK dengan nominal Rp450.000 per siswa per tahun.  

“Nanti untuk jumlah penerimanya berapa kami akan sesuaikan dengan alokasi yang nanti dibicarakan lagi antara kami dengan Komisi 10 dan juga dengan DPR,” kata Abdul Mu’ti. 

Dia menambahkan, implementasi usulan tambahan tunjangan tersebut akan dimulai pada 2026 melalui RAPBN, apabila mendapat persetujuan DPR. Untuk tahun ini, guru honorer telah menerima tunjangan Rp300.000 per bulan yang dicairkan sekaligus untuk tujuh bulan, sehingga masing-masing memperoleh Rp2,1 juta.

“Tahun depan mudah-mudahan bisa disetujui DPR usulan penambahan dari Rp300.000 menjadi Rp500.000. Nanti jumlah penerimanya akan kami data lagi, karena sebagian guru honorer juga ada yang akan menjadi ASN maupun PPPK, sehingga datanya akan kami update setelah ada progres berikutnya,” pungkas Abdul Mu’ti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro