Bisnis.com, JAKARTA — Perseteruan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan selebgram Lisa Mariana tidak serta-merta berakhir usai hasil tes DNA anak Lisa diumumkan kepolisian.
Sebelumnya, kepolisian telah menyatakan bahwa RK bukan orang tua biologis dari analisa berinisial CA (3). Hal tersebut diungkap berdasarkan hasil tes DNA dari sampel genetik seperti liur dan darah RK, Lisa Mariana dan anaknya.
Kemudian, setidaknya ada enam barang bukti yang diperiksa di laboratorium mulai dari eksaminasi barang bukti sampel DNA, ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA, hingga amplifikasi DNA.
Dari pemeriksaan itu, hasilnya separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Sementara, separuh profil DNA CA tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
"Saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit I Ditresiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso pada Rabu (20/8/2025).
Sebagai tindak lanjut, Rizki menyatakan bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil.
Baca Juga
Adapun, hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana serta anaknya akan dijadikan alat bukti untuk gelar perkara nantinya.
"Langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," imbuh Rizki.
Tanggapan Dua Kubu
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya menegaskan dengan adanya hasil tes DNA maka telah membantah spekulasi kliennya merupakan orang tua biologis anak Lisa Mariana.
Untuk langkah selanjutnya, Muslim mengungkap bahwa pihaknya akan menyerahkan seluruhnya ke Bareskrim Polri. Di samping itu, kubu RK juga masih membuka peluang untuk mencabut laporan atas dugaan pencemaran nama baik ini.
"Ya tentu semua peluang ada, pak Ridwan Kamil kan mempertimbangkan semua itu, apalagi kalau misalnya lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial dan lain-lain," ujar Muslim di Bareskrim, Rabu (21/8/2025).
Pada intinya, Muslim menyampaikan semua peluang untuk menuntaskan polemik ini masih terbuka lebar, termasuk juga restorative justice (RJ).
Di samping itu, pengacara Lisa Mariana, Jhon Nababan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil tes DNA dari kepolisian.
"Atas hasil hari ini kami sangat puas. Adapun nanti gimana, klien kami ada second opini nanti akan dibicarakan ke depannya. Jadi untuk saat ini sudah cukup," tutur Jhon.
Jhon juga menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait dengan hasil tes DNA yang menyatakan Ridwan Kamil bukan orang tua biologis anak kliennya.
Oleh sebab itu, Jhon menyatakan bahwa tes DNA yang dilakukan oleh kepolisian sudah profesional.
"Kita tidak ada kepikiran sama sekali rekayasa atau seperti apa. Jadi saya rasa tidak perlu dibahas lagi. Yang jelas kita harus berlapang dada untuk menerima ini," pungkasnya.
Berlanjut di KPK
Berbeda dengan kuasa hukumnya, justru Lisa nampak tidak puas dengan hasil ini. Pasalnya, setelah pengumuman tes DNA dari kepolisian, Lisa menyatakan bahwa dirinya tidak akan membiarkan adanya kecurangan dalam polemik dengan RK.
"Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi, ya. Jadi, udah pak jangan berkeras hati, tadi minta-minta perdamaian, bagaimana ini," ujar Lisa dalam unggahan Instagram @lisamarianaaa pada Rabu (20/8/2025).
Setelah itu, Lisa menyinggung soal agenda pemanggilannya di KPK pada Jumat (22/8/2025). Meskipun tidak menjelaskan secara eksplisit soal pemanggilan itu, Lisa menyatakan siap membongkar perkara di KPK itu secara tuntas.
"Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, ya. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas tuntasnya," pungkasnya.
Adapun, agenda pemanggilan Lisa Mariana juga diamini oleh KPK. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi pemanggilan tersebut untuk kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
"Iya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara BJB," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).