Bisnis.com, JAKARTA - Di bawah ini adalah link resmi terbaru untuk cek tunjangan guru non-PNS 2025.
Guru non-PNS akhirnya mendapat tunjangan yang akan dicairkan pemerintah mulai Agustus 2025.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti mengatakan bantuan insentif bagi guru non ASN pada tahun 2025 diberikan kepada 341.248 guru yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan.
“Bantuan insentif bagi guru non ASN 2025 diberikan kepada 341.248 guru. (penerima) tentu saja yang telah memenuhi kriteria, termasuk telah memiliki kualifikasi minimal S1 atau D4 namun belum memiliki sertifikasi profesi,” katanya.
Jumlah besaran insentif yang diterima guru adalah sebesar Rp300 ribu untuk 7 bulan yang dibayarkan sekaligus.
Jumlah keseluruhan insentif yang diterima setiap guru sebesar Rp2,1 juta/tahun dan dicairkan mulai Agustus 2025 melalui mekanisme transfer langsung kepada masing-masing rekening penerima.
Baca Juga
Link Cek Penerima Tunjangan Guru Non-PNS
Perhatikan bahwa alamat situs Info GTK telah berubah dari sebelumnya https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ menjadi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Cara Cek Penerima Tunjangan Guru Non-PNS 2025
Buka peramban web dan kunjungi situs di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
- Masukkan username dan password yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Isi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi.
- Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun Anda.
- Silahkan cek verifikasi data dan pastikan data Anda benar.
- Pada menu utama, cari dan klik opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi guru.
- Periksa status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Anda. Jika SKTP telah terbit dan data valid, tunjangan
- akan segera dicairkan ke rekening yang terdaftar.
- Untuk keperluan dokumentasi atau administrasi, Anda dapat mencetak informasi yang ditampilkan dengan memilih opsi "Cetak".
Itulah cara cek tunjangan guru non-PNS 2025.