Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan keberadaan Riza Chalid masih berada di Malaysia usai mangkir dalam panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan bahwa berdasarkan informasi yang dimiliki, tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Riza Chalid masih berada di Malaysia.
"Kita ikuti saja, kita monitor. Info pastinya masih di Malaysia ya," ujar Agus dikutip dari Antara, Rabu (6/8/2025).
Terkait kemungkinan penerbitan red notice terhadap Riza Chalid, Agus menyebut bahwa hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini melalui Kejaksaan Agung.
"Nanti aparat penegak hukum yang mengajukan dari Kejaksaan Agung ya," kata dia.
Agus juga meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga
"Beliau pasti sudah dapat laporan dari APH lah," ucap Agus.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Pemerintah siap memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam upaya mencari keberadaan Riza Chalid.
"Pemerintah jelas bagian dari tugasnya pemerintah kita mem-back up penuh," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8).
Prasetyo menyebut upaya komunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait masalah ini telah dilakukan. Namun, proses penanganannya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung.
"Kalau enggak salah sudah pemanggilan ketiga ya? Pemanggilan ketiga. Ya kalau upaya komunikasi ada, tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan," ucapnya.
Pemerintah, lanjut dia, akan mendukung setiap langkah yang diperlukan oleh Kejaksaan Agung dalam upaya penegakan hukum terhadap Riza Chalid.
Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejaksaan Agung sedang memburu keberadaan bos minyak itu lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.