Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Gibran Ungkap Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Tembus 51 Orang

Wapres Gibran mengungkap 51 tersangka kasus kebakaran hutan di Riau. Meski terkendali, Gibran tekankan pentingnya regulasi dan deteksi dini karhutla.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Dok Setwapres RI
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Dok Setwapres RI

Bisnis.com, Jakarta — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut Polda Riau menetapkan 51 tersangka terkait perkara tindak pidana kebakaran hutan (karhutla).

Gibran menjelaskan bahwa kondisi karhutla yang terjadi di Riau saat ini sudah semakin terkendali setelah aparat penegak hukum menetapkan puluhan tersangka. 

Menurut Gibran, meskipun sudah kondusif, namun Gibran tetap meminta pemangku kepentingan terkait untuk melakukan upaya preventif agar kebakaran tidak semakin meluas di Riau.

"Tadi disampaikan, sudah ada 51 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ke depan, penegakan hukum, monitoring, dan deteksi dini sangat penting," tutur Gibran di Jakarta, Senin (28/7/2025). 

Dia juga menegaskan bahwa regulasi dan pengawasan untuk pembukaan lahan kini menjadi semakin penting, sehingga menurut Gibran, perlu dibuatkan aturan agar tidak merusak lingkungan di kemudian hari.

“Tadi saya berdiskusi dengan Pak Gubernur, soal regulasi harus lebih ditegakkan lagi ke depan. Jangan lagi ada pembukaan lahan yang tidak sesuai aturan. Kita ingin aturan ditegakkan,” katanya.

Berkaitan dengan itu, Gibran juga apresiasi kinerja dari seluruh pemangku kepentingan yang selama ini bekerja sama dan bekerja keras dalam menangani kasus karhutla di Riau.

“Saya apresiasi Pak Gubernur dan Pak Wali Kota, Forkopimda, semuanya sudah bekerja keras. Penegakan hukum dan deteksi dini sangat penting dan hari ini modifikasi cuaca berhasil,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro