Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Kirim Sinyal Soal Surat Pemakzulan Gibran, Luhut Jenguk Jokowi

Ketua DPR RI, Puan Maharani akan memproses surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai mekanisme yang berlaku.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berziarah ke makam Presiden pertama Indonesia Soekarno di sela-sela kunjungannya ke Kota Blitar, Jawa Timur pada Rabu (18/6/2025)/Setwapres
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berziarah ke makam Presiden pertama Indonesia Soekarno di sela-sela kunjungannya ke Kota Blitar, Jawa Timur pada Rabu (18/6/2025)/Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Puan Maharani akan memproses surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai mekanisme yang berlaku. Namun demikian hingga Selasa kemarin, pimpinan DPR belum menerima surat usulan dari Forum Purnawirawan TNI itu.

Hal tersebut disampaikan seusai Rapat Paripurna ke-21 masa sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

“Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk,” katanya.

Puan melanjutkan, bilamana surat tersebut sudah pihaknya terima, maka akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang seharusnya.

“Namun nanti kalau sudah diterima tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya,” lanjutnya.

Puan pun mengaku bahwa dirinya belum berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal DPR ataupun pihak MPR dan DPR. Sebab itu, dia belum bisa menindaklanjuti surat tersebut.

“Jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa, dan apakah MPR dan DPD sudah menerima, saya belum berkoordinasi dengan kesekjenan belum berkoordinasi dengan strukturnya MPR dan DPD,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna tanggal 24 Juni 2025 kemarin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyebut surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI, masih belum sampai ke meja pimpinan. 

Dia menuturkan bahwa hingga kini surat itu masih berada di Sekretariat Jenderal DPR. Apabila nanti sudah sampai di pimpinan, akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

“Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan. Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim [rapat pimpinan] dari barus [badan musyawarah] yang sesuai mekanisme, yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan,” bebernya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

Luhut Temui Jokowi 

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menemui Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan antara Jokowi dan Luhut terjadi di tengah munculnya desakan untuk melengserkan Gibran.

Namun demikian, Luhut dalam unggahan di akun media sosialnya, menuturkan bahwa pertemuannya dengan Jokowi adalah untuk menjenguk setelah sekian lama tidak bertemu. Apalagi, Jokowi juga disebut sedang sakit. Dia juga menyampakan salam dari Presiden Prabowo Subianto.

Luhut yang menjabat berbagai posisi strategis saat Jokowi berkuasa sempat mengutarakan kesedihannya tentang adanya orang yang melupakan jasa Jokowi. Padahal, menurut Luhut, Prabowo selalu menekankan untuk selalu menghormati pada pendahulunya.

"Saya menangkap satu kesan penting dalam sikap tenangnya selama ini. Kami tahu bahwa beliau tetaplah pemimpin yang mencontai negerinya dehgan cara damai tulus dan konsisten."

Adapun isu pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI pernah mendapat respons dari Jokowi.

"Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita," tutur Jokowi dikutip dari Solopos, Senin (9/6/2025).

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan adanya pihak yang melayangkan surat usulan pemakzulan Gibran ke DPR merupakan dinamika demokrasi. Artinya, kata dia, hal tersebut merupakan hal yang wajar atau biasa dalam negara demokrasi.

"Bahwa ada yang menyurati seperti itu ya itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Dinamika demokrasi kan," ujar dia.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa Pilpres 2024 memilih satu paket Presiden dan Wapres. Sebagaimana diketahui, Gibran tak sendirian tetapi dipasangkan dengan Prabowo Subianto hingga akhirnya menang telak 58% mengalahkan lawan-lawannya. 

Kondisi itu, menurut dia, berbeda dengan apa yang terjadi Filipina. Di negara tetangga tersebut, Parlemen Filipina baru saja memakzulkan Sara Duterte, putri dari mantan Presiden Rodrigo Duterte, setelah berseteru dengan Presiden Ferdinand Marcos Jr. alias Bongbong.

"Pemilihan Presiden kemarin kan satu paket. Bukan sendiri-sendiri. Di Filipina kan sendiri-sendiri. Di kita ini satu paket," kata dia.

Sehingga Jokowi menyatakan penting untuk mengikuti mekanisme ketatanegaraan yang ada. "Jadi sekali lagi sistem ketatanegaraan kita punya mekanisme, harus diikuti," terang dia.

Jokowi menerangkan pemakzulan Presiden atau Wapres bisa dilakukan bila yang bersangkutan terjerat korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran kategori berat.

"Kita punya mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu Presiden atau Wakil Presiden misalnya korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran berat," ujar Jokowi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper