Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Paripurna DPR RI menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas permohonan pertimbangan bagi calon duta besar RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.
Semula, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI Nomor R3 pada 1 Juli 2025 soal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar RI tersebut.
“Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan Rapat Paripurna hari ini untuk menugaskan komisi I untuk membahas Surat Presiden tersebut. Apakah dapat disetujui?” tanyanya dan dijawab setuju oleh para anggota dewan yang hadir, dikutip Jumat (4/7/2025).
Sebelumnya pula, Puan menyampaikan berdasarkan Pasal 231 peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib ada beberapa hal yang perlu dilakukan terhadap pemberian pertimbangan calon duta besar RI.
“Satu, surat pencalonan duta besar Republik Indonesia untuk negara sahabat disampaikan oleh Presiden kepada Pimimpinan DPR dan Pimpinan DPR segera memberitahukan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat tanpa menyebut nama dan negara penerima,” jelasnya.
Selanjutnya, ujarnya, Rapat Paripurna DPR menugasi komisi terkait untuk membahasnya secara rahasia. Nantinya, hasil pembahasan komisi terkait itu dilaporkan kepada Pimpinan DPR.
Baca Juga
“Dan pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada presiden secara rahasia,” ucapnya.