Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Luar Negeri Sugiono mengakui bahwa proses pengisian sejumlah posisi Duta Besar (Dubes) Indonesia di beberapa negara mengalami keterlambatan.
Dia menyebut keterlambatan ini sebagai tanggung jawab Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan berjanji segera mempercepat proses pengusulan ke DPR dalam waktu dua hari.
“Terima kasih bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian concern-nya, memang benar, saya kira ini juga kesalahan kami sehingga proses ini tidak berlangsung dengan cepat dan smooth. Tapi yang pasti untuk beberapa pos tadi yang disebutkan, saya berharap dalam satu dua hari ini sudah ada surat ke DPR untuk bisa segera diisi,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama DPR Komisi I, Senin (30/6/2025).
Meskipun beberapa posisi Dubes kosong seperti di Amerika Serikat (AS), tetapi Sugiono memastikan tugas-tugas diplomasi di negara-negara akreditasi tetap berjalan dengan cukup lancar melalui tim perwakilan yang ada.
Namun, dia mengakui pentingnya segera menunjuk Dubes definitif, terutama di negara-negara besar mitra strategis Indonesia.
“Tidak mungkin negara kita tidak diisi Duta besarnya di negara-negara yang besar. Terima kasih atas masukannya bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian,” ungkap Sugiono.
Baca Juga
Dia juga menjelaskan bahwa proses penunjukan Dubes memerlukan pertimbangan matang, termasuk kompetensi dan pengalaman yang sesuai. Sugiono bahkan menyebut sulitnya mencari kandidat Dubes yang sekelas dengan diplomat senior seperti Hafas dan Tara.
“Dalam rangka mencari duta besar ini tidak mudah, semuanya harus kita hitung dan kita perhatikan, ada kompetensi. Memang tidak mudah mencari duta-duta besar. Jadi perlu waktu dan Alhamdulillah semua prosesnya sudah bisa kami selesaikan di Kemlu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sugiono menyebut beberapa Dubes terpilih sebenarnya sudah siap berangkat, namun masih menunggu proses akhir dari negara akreditasi.
Dia berharap dalam satu hingga dua hari ke depan, semua berkas dapat dikirim ke DPR untuk segera diproses.
“Dan beberapa duta besar juga sebenarnya ada di ruangan ini tetapi belum bisa berangkat karena proses dari negara akreditasi juga masih berjalan dan semoga dalam satu dua hari ini masalahnya sudah bisa sampai ke DPR,” pungkas Sugiono.