Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI). Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture atau EDC.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Bisnis saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/6/2025).
Saat ditanya lebih lanjut apabila ada lokasi lain yang digeledah, Fitroh tidak merespons lebih lanjut. Namun, dia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menaikkan status penanganan kasus itu ke tahap penyidikan.
Fitroh menjelaskan penyidikan dugaan korupsi di salah satu bank BUMN itu terkait dengan pengadaan mesin EDC. Dia juga tidak memerinci lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.
Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut belum ada pihak yang ditetapkan tersangka.
Fitroh mengatakan KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk kasus tersebut sehingga belum ada tersangka.
"Belum ada [tersangka]," kata Fitroh.
Hari ini, Kamis (26/6/2025), penyidik memeriksa Catur Budi Harto, mantan Wakil Direktur Utama BRI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Namun, KPK belum memuat informasi pemeriksaan Catur maupun kasusnya pada jadwal pemeriksaan yang biasanya dibagikan oleh Humas KPK.
Saat dimintai konfirmasi, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa penggeledahan sedang berjalan.
"Ya nanti detailnya, karena kan proses penggeledahan sedang terjadi," ungkap Setyo kepada wartawan.
Dia menyebut upaya paksa itu terkait dengan dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan BRI.