Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Bongkar Kasus Phising Catut Nama BCA via SMS, Begini Modusnya

Polda Metro Jaya telah membongkar kasus phising melalui SMS yang mencatut nama sejumlah bank, termasuk Bank Central Asia alias BCA.
Ilustrasi penjara/pid polda kepri
Ilustrasi penjara/pid polda kepri

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah membongkar kasus phising melalui SMS yang mencatut nama sejumlah bank, termasuk Bank Central Asia alias BCA.

Wadir Siber Direktorat Siber PMJ, AKBP Fian Yunus mengatakan kasus ini bermula saat pelaku membuat perangkat sinyal yang bisa menembuskan pesan SMS yang memuat konten phising ke korban.

"Ketika korban mengklik link yang ada di handphone tersebut, maka korban diharuskan untuk memberikan identitas," ujar Fian di PMJ, Selasa (24/6/2025).

Dia menambahkan, ketika korban mengklik link tersebut maka akan diarahkan untuk mengisi nomor ponsel, nama, alamat email hingga nomor kredit hingga CVV kartu kredit.

Setelah itu, pelaku di luar negeri akan menggunakan informasi yang telah diperoleh dari link phising itu untuk mengambil akun perbankan milik korban.

"Semua data yang diberikan, disimpan di-cloud pelaku yang berada di luar negeri. Kami ulangi lagi, di-cloud pelaku yang berada di luar negeri," imbuhnya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan dalam perkara ini pihaknya telah menetapkan tiga tersangka warga negara Malaysia yakni OKH (53), CY (39) dan LW (35).

OKH dan CY berperan sebagai penyebar SMS phising. Mereka mendapatkan upah sebesar 10.000 ringgit Malaysia per bulannya.

Peran Keduanya yakni menyebarkan SMS itu di daerah ramai dengan menggunakan mobil yang sudah dilengkapi perangkat pendukung untuk menyebarluaskan SMS itu.

"Ada 3 pelaku sebenarnya, satu lagi adalah inisial LW, laki-laki 35 tahun, ini adalah warga negara asing juga, Malaysia juga dan saat ini sudah kita tetapkan sebagai DPO," tutur Reonald.

Kemudian, LW merupakan otak dibalik perkara ini. Pasalnya, dia merupakan pemberi upah kepada CY fan OKh serta sosok yang mengirimkan alat untuk menyebarluaskan SMS phising di Indonesia.

Sementara itu, total ada 15.000 korban yang telah mengadukan perkara ini. Dari belasan ribu korban itu telah ada empat korban yang melaporkan ke polisi 

"Yang ada terdata dengan modus operandi seperti ini, baru ada 4 laporan polisi yang kami terima. Total kerugiannya kurang lebih Rp200 juta," pungkas Reonald.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper