Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai & BNN Ungkap Hasil Temuan 683,9 Kg Narkotika dan TPPU Rp26,18 Miliar

Ditjen Bea Cukai Kemenkeu bersama BNN mengungkapkan hasil penindakan terhadap 683,9 kg narkotika sepanjang April hingga Juni 2025.
Barang bukti hasil penyitaan 683,9 kg narkotika oleh Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Desk Pemberantasan Narkoba di Aula Sabang, Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Senin (23/6/2025)./Bisnis-Annasa Rizki Kamalina.
Barang bukti hasil penyitaan 683,9 kg narkotika oleh Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Desk Pemberantasan Narkoba di Aula Sabang, Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Senin (23/6/2025)./Bisnis-Annasa Rizki Kamalina.

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama Badan Narkotika Nasional mengungkapkan hasil penindakan terhadap 683,9 kg narkotika sepanjang April hingga Juni 2025. 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan bahwa upaya pemberantasan peredaran narkotika oleh Bea Cukai tidak lagi terbatas pada pengawasan di titik-titik masuk negara (entry point) seperti pelabuhan dan bandara. 

Kini, Bea Cukai turut bergerak aktif membongkar jaringan narkotika yang memanfaatkan jalur perlintasan domestik antarprovinsi sebagai sarana distribusi. 

"Langkah ini menunjukkan komitmen kuat untuk menutup seluruh celah peredaran, dari hulu hingga hilir, demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang semakin tersembunyi dan terorganisir," ujarnya, Senin (23/6/2025). 

Penindakan tersebut turut bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba, dan terus berupaya memperluas cakupan penindakan hingga ke wilayah-wilayah dalam negeri yang dijadikan hub oleh sindikat narkoba.

Berdasarkan data BNN, selama periode April hingga Juni 2025 terdapat 172 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan mengamankan 285 tersangka, yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan dengan total berat barang bukti mencapai 683.885,79 gram (683,9 kg). 

Adapun barang bukti tersebut terdiri dari sabu 308.631,73 gram, ganja 372.265,9 gram, ekstasi 6.640 butir atau setara 2.663,21 gram, Tetrahidrokanabinol (THC) 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamine 41,49 gram. 

Bukan hanya itu, pada periode yang sama juga terungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari dua jaringan sindikat narkotika, dengan nilai aset sitaan mencapai Rp26.175.000.000 (Rp26,18 miliar). 

Temuan ini pun bukan hanya berasal dari pengedar domestik, namun juga level internasional.

Salah satunya, pada tanggal 27 mei 2025 lalu petugas BNN dan Bea Cukai mengamankan seorang perempuan berinisial KT di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.031,80 gram. Pelaku menyelundupkan narkotika tersebut dari Kuala Lumpur, Malaysia. 

Selain itu, pada 2 Mei 2025, BNN dan Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman paket narkoba dari Malaysia. Petugas mendeteksi adanya paket shockbreaker motor berisi sabu yang dikirim dari Johor Baru, Malaysia, melalui perusahaan jasa ekspedisi. 

Pada tanggal 5 Mei 2025, tim gabungan kemudian melakukan controlled delivery ke alamat penerima di Jakarta Timur. Paket diterima oleh MA yang langsung diamankan di lokasi. Barang bukti berupa sabu seberat ±867,2 gram. 

Para tersangka tersebut terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Nirwala menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus narkotika oleh Bea Cukai dan BNN menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarlembaga adalah kunci dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin kompleks. 

"Bea Cukai berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi strategis, dengan BNN RI dan aparat penegak hukum lainnya, baik dari sisi intelijen, pengawasan, maupun penindakan. Harapan kami, sinergi ini dapat semakin solid dan adaptif terhadap tantangan ke depan, demi menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper