Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marcella Santoso Bantah Buat Konten Tolak RUU TNI & Indonesia Gelap

Pengacara yang kini menjadi tersangka, Marcella Santoso, membantah jadi dalang pembuatan konten RUU TNI & Indonesia Gelap.
Video permintaan maaf tersangka kasus dugaan perintangan penanganan perkara (obstruction of justice), Marcella Santoso (MS), ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Video permintaan maaf tersangka kasus dugaan perintangan penanganan perkara (obstruction of justice), Marcella Santoso (MS), ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Bisnis.com, JAKARTA — Pengacara sekaligus tersangka Marcella Santoso (MS) membantah telah membuat konten negatif terkait Indonesia Gelap dan RUU TNI.

Hal itu disampaikan Marcella usai keluar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (18/6/2025).

"Saya tidak buat konten RUU TNI, saya tidak buat Indonesia Gelap," ujar Marcella.

Kemudian, Marcella enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan pernyataannya yang diputar oleh Kejagung pada saat konferensi pers (17/6/2025). 

Dia juga tidak menjawab ada atau tidaknya unsur paksaan dalam pembuatan video itu. Pasalnya, Marcella hanya berulang kali membantah telah membuat konten negatif soal RUU TNI-Indonesia Gelap.

"Bukan saya yang bikin," ujar Marcella.

Diberitakan sebelumnya, jawaban Marcella terbaru ini telah bertolak belakang dengan pernyataannya sebelumnya.

Dalam video itu, Marcella secara eksplisit mengakui telah membuat konten negatif yang menyerang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni soal RUU TNI dan Indonesia Gelap.

"Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap," tutur Marcella dalam video tersebut.

TNI Bakal Dalami Peran Marcella

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung untuk mendalami peran Marcella Santoso terkait konten negatif terhadap Undang-Undang TNI (UU TNI).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyebut dukungan ini ditujukan untuk menjaga wibawa hukum dan kepercayaan publik, serta mengungkap aktor di balik pembentukan opini negatif.

Dia menyebut segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional perlu dihadapi dengan profesional, terukur, dan berdasarkan hukum.

“Kami mendukung penuh pengungkapan aliran dana, jaringan buzzer, dan pihak mana pun yang terlibat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (18/6/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper