Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto membeberkan pihaknya memang mendapatkan laporan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Maruli Simanjuntak mengenai rencana perekrutan Tamtama TNI AD.
Dalam pemaparan materinya Maruli, lanjutnya, disebutkan akan ada penambahan lima kodam dan saat ini TNI AD masih menggodok di titik mana saja penambahan tersebut disebarkan.
Namun demikian, Wakil Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengaku bahwa Komisi I DPR belum mengetahui soal jumlah pasti perekrutan itu.
“Jadi kalau ada angka 24.000 biar nanti dijelaskan, mau di-deploy di mana saja. Kita kan tidak bisa bilang ini tidak cocok, ini tidak pas,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Lebih lanjut, grandmaster catur Indonesia ini mengingatkan bilamana memang ada pertentangan mengenai perekrutan ini ada baiknya diselesaikan dengan duduk bersama.
Menurutnya, Prabowo adalah orang yang tulus. Sebab itu, Utut menilai sifat ini perlu juga dibarengi dengan lingkup internal pendukung yang andal.
Baca Juga
“Kalau ada pertentangan, ya diselesaikan begitu. Karena kalau kita ngomong baik, Indonesia akan baik. Pak Prabowo adalah presiden yang menurut saya sangat sincere, tulus. Tapi sincere aja gak cukup kan? Dia juga harus punya unit proses dan prosesor yang handal,” tutupnya.
Sebelumnya, rencana ini mendapat kritikan dari koalisi masyarakat sipil. Misalnya saja, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menilai ini tidak selaras dengan kebijakan strategis pertahanan Indonesia.
Dia menjelaskan UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara telah mengamanatkan perubahan paradigma dari pertahanan berbasis daratan lewat penguatan TNI AD, menuju paradigma pertahanan berbasis kelautan dan kepulauan atau kemaritiman yang artinya memerlukan penguatan poster TNI AU dan AL.
Sebab itu, dia memandang rekrutmen 24.000 tamtam tersebut hanya akan menggemukkan poster TNI AD yang nyatanya selama ini juga memiliki masalah, baik di tingkat bintara maupun perwira.
Pasalnya, masalah tersebut ditunjukkan dari merambahnya peran militer aktif ke jabatan struktural sipil pemerintahan karena bertumpuknya perwira-perwira non-job di lingkungan TNI AD.
“Jumlah dan proporsi rekrutmen antar matra selama ini masih menyimpang dari garis kebijakan pertahanan negara sesuai UU Pertahanan Negara,” tegasnya kepada Bisnis, Rabu (11/6/2025).