Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Geledah Apartemen Eks Stafsus Nadiem, Ini Update Kasus Cromebook Kemendikbudristek

Kejagung memeriksa 28 saksi dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar dan Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi di Kejagung RI, Jumat (7/3/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar dan Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi di Kejagung RI, Jumat (7/3/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 28 saksi dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan puluhan saksi itu akan terus didalami untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.

"Dari 28 orang itu bahwa dalam satu minggu ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini," ujarnya di Kejagung, dikutip Rabu (3/6/2025).

Harli tidak menjelaskan secara detail terkait dengan pihak atau siapa yang telah diperiksa dalam perkara rasuah tersebut. 

Adapun, dia juga menyatakan bahwa belum ada nama pejabat setingkat menteri dari 28 orang yang telah diperiksa itu. "Belum [ada nama eks Menteri dari 28 saksi yang diperiksa]," tambahnya.

Dia menambahkan, penyidik juga saat ini telah melakukan pendalam terhadap barang bukti yang telah diperoleh dalam proses penyidikan ini, termasuk dengan barang bukti hasil penggeledahan sebelumnya.

Tercatat, ada tiga lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik korps Adhyaksa. Tiga lokasi itu merupakan kediaman tiga Stafsus eks Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Tiga Stafsus itu adalah Ibrahim Arief, Fion Handayani dan Juris Stan. Adapun, dari penggeledahan itu penyidik telah menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang ada.

"Jadi seperti biasa tentu kita akan mencari informasi sebanyak mungkin apakah ada kaitan-kaitan dari barang bukti elektronik dengan apa yang terjadi," pungkas Harli.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper