Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali geledah salah satu staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Ibrahim dalam perkara pengadaaan Chromebook program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penggeledahan Ibrahim dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (23/5/2025).
“Diketahui bahwa I adalah Stafsus Mendikbudristek sekaligus tim teknis,” kata Harli di Kejagung, Senin (2/6/2025).
Harli menambahkan, dalam penggeledahan itu pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik (BBE) seperti ponsel hingga laptop.
“Barang bukti itu sedang didalami penyidik,” pungkasnya.
Dalam catatan Bisnis, sebelum menggeledah kediaman Ibrahim, korps Adhyaksa telah menggeledah kediaman dua stafsus Nadiem Makarim yakni Fiona Handayani dan Juris Stan pada Rabu (21/5/2025).
Baca Juga
Kediaman Fion Handayani yang digeledah berlokasi di Apartemen Kuningan Place, sementara kediaman Juris berlokasi di Ciputra World 2.
Apartemen keduanya berlokasi di Jakarta Selatan atau Jaksel. Adapun, dari dua penggeledahan itu penyidik telah menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang ada.