Bisnis.com, MAKKAH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akhirnya mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Arab Saudi agar tenaga kesehatan dari Tanah Air diizinkan menangani jemaah yang membutuhkan perawatan.
Sebelumnya, tenaga kesehatan Indonesia hanya dibolehkan mendampingi jemaah dan melakukan pertolongan pertama, dan tak diizinkan mengambil tindakan medis. Jemaah yang sakit dan butuh penanganan medis akan langsung dirujuk ke rumah sakit di Saudi.
"Setelah dijelaskan bahwa ada masalah kalau mereka [jemaah] dibawa ke rumah sakit. Jangankan Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia pun mereka sebagian tidak paham, harus menggunakan bahasa lokal, jadi mereka menahan penyakitnya, tidak pergi ke rumah sakit, itu menyebabkan persoalan," kata Menag Nasaruddin usai Grand Hajj Symposium di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (1/6/2025).
Kondisi itu mendorong Nasaruddin meminta kepada Kementerian Kesehatan Arab Saudi agar dokter-dokter yang didatangkan dari Indonesia, bisa menangani jemaah di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
"Alhamdulillah terjadi kesepakatan, Menteri Kesehatan [Arab Saudi] akan memberikan kewenangan tertentu terhadap jemaah haji Indoensia untuk melibatkan dokter-dokternya untuk melakukan pengobatan di kliniknya. Tetapi kalau ada yang gawat, itu memang tidak ada cara lain harus segera dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Nasaruddin mengatakan kesepakatan itu juga dilatarbelakangi keprihatinan Saudi akan banyaknya jemaah Indonesia yang wafat hingga operasional penyelenggaraan haji hari ke-32.
Baca Juga
Sementara itu, menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Minggu (1/6/2025) pukul 14:05 Waktu Arab Saudi (WAS) sebanyak 115 jemaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci.
Jumlah itu terdiri atas 71 laki-laki dan 41 perempuan. Adapun, sebanyak 64 di antaranya tergolong lanjut usia (lansia) berumur di atas 64 tahun. Sedangkan 51 diantaranya berusia antara 41 hinbgga 64 tahun.
Jelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, Pemerintah Indonesia terus mengimbau jemaah calon haji untuk menjaga kondisi kesehatan, melakukan tindakan preventif di tengah cuaca panas ekstrem, serta mengurangi ibadah sunnah dan mengutamakan yang wajib.
Imbauan utama yang selalu ditekankan yakni larangan untuk keluar tenda di Arafah dan Mina antara pukul 10:00 hingga 16:00 WAS, karena suhu udara diperkirakan mendekati 50 derajat Celcius.
"Diharapkan seluruhnya itu jangan ada yang keluar kemah dan jangan ada yang pergi ke Jabal Rahmah, karena itu sangat berbahaya, karena panasnya sangat tinggi dan itu juga nanti polisi akan mencegah untuk berkeliaran di luar kemah, terutama pada siang hari," kata Menag.