Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan penegasan terkait maraknya pemberitaan dan kekhawatiran publik terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai kerap meresahkan, termasuk kasus penyitaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Dalam keterangannya, Hasan meminta agar istilah “ormas” tidak digunakan secara sembarangan karena dapat menimbulkan generalisasi yang merugikan banyak organisasi sah.
“Mari samakan istilahnya. Jangan mudah menggunakan istilah Ormas. Karena Ormas itu banyak, teman-teman. Jadi Ormas itu, kalau kalian bergabung di PWI, PWI itu Ormas. Kalau kalian bergabung di AJI, itu juga Ormas. Nahdlatul Ulama, Ormas. Muhammadiyah, Ormas. Apa lagi, sebut saja. Jadi, banyak,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Senin (26/5/2025).
Menurut Hasan, yang menjadi perhatian dan target penindakan dari pemerintah bukanlah ormas secara umum, melainkan tindakan-tindakan yang berbau kekerasan, intimidasi, dan pemaksaan, atau yang disebutnya sebagai premanisme.
“Yang mau diatasi oleh pemerintah itu adalah premanisme. Tindakan-tindakan premanisme. Baik premanismenya individual, berkelompok, maupun organisasi.”
Hasan menegaskan bahwa Presiden telah memberikan arahan langsung agar segala bentuk premanisme diberantas sesegera mungkin. Salah satu alasan utama dari sikap tegas ini adalah demi menciptakan iklim investasi dan usaha yang sehat dan kondusif.
Baca Juga
“Arahan Presiden adalah premanisme ini harus diatasi sesegera mungkin karena mengganggu iklim usaha. Banyak sekali investor-investor yang mau masuk ke Indonesia, kemudian berpikir ulang, atau kemudian merasa kesulitan karena ada tindakan-tindakan premanisme seperti ini. Sehingga investor, pengusaha itu harus mengeluarkan biaya tambahan yang tidak diperlukan,” tuturnya.
Pemerintah, kata Hasan, memiliki tujuan jangka panjang untuk menyederhanakan proses bisnis di Indonesia agar pertumbuhan ekonomi lebih cepat dan daya saing investasi meningkat. Dalam konteks ini, premanisme dipandang sebagai penghambat serius yang tidak bisa ditoleransi.
Menindaklanjuti arahan Kepala Negara, aparat penegak hukum telah diminta untuk melakukan langkah-langkah konkret dan terukur.
“Dan Presiden sudah memerintahkan aparat penegak hukum untuk melakukan kajian, tindakan sesegera mungkin supaya aksi premanisme ini bisa dihilangkan.”
Hasan pun mengingatkan agar publik dan media tidak serta-merta menyematkan label “ormas” pada setiap kelompok yang berbuat onar. Menurutnya, penggunaan istilah yang tidak tepat bisa merusak reputasi organisasi-organisasi sah yang justru memberi kontribusi positif bagi masyarakat dan negara.
“Lagi-lagi saya ingin mengatakan kepada teman-teman, jangan terlalu mudah menggunakan istilah ormas. Karena ormas ini ada undang-undangnya, mereka dibolehkan untuk berdiri, dan banyak sekali ormas. Kalau kita menggunakan istilah ormas, maka kita akan memukul rata semua organisasi. Organisasi yang sebagian besar itu tidak melakukan premanisme,” pungkas Hasan.