Bisnis.com, JAKARTA - Tudingan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menemui titik akhir. Secara resmi, Bareskrim memutuskan untuk menghentikan penyelidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara. Dari hasil analisis yang dipaparkan dalam konferensi pers, dinyatakan bahwa ijazah SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli.
"Namun, dari pengaduan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” jelas Rahardjo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Dengan demikian, maka aduan yang sempat dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) oleh pengadu H. Eggi Sudjana mengenai temuan publik cacat hukum ijazah sarjana Jokowi menjadi tidak terbukti. Selain itu tindak pidana juga tak ditemukan.
Sebagai informasi, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penyelidikan dengan memeriksa 39 orang dan 13 lokasi, dengan memperoleh berbagai dokumen.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan berbagai temuan seperti Kartu Hasil Studi (KHS), bukti penyetoran SPP, surat keterangan lulus ujian praktik, dokumentasi kuliah lapangan hingga kegiatan KKN.
Baca Juga
Adapun dari keseluruhan penyelidikan yang didapat, dikatakan bahwa tidak pidana juga tidak ditemukan.
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," tutur Rahardjo.
Dia menambahkan, hasil penyelidikan ini tidak hanya dimaksudkan untuk menjawab aduan masyarakat, namun juga untuk memberikan pemahaman kepada publik dan menciptakan ketenangan di tengah masyarakat.